Penandatanganan Kontrak Blok East Natuna Mundur

Anggita Rezki Amelia
30 September 2016, 20:05
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

Keinginan pemerintah untuk mempercepat pengembangan Blok East Natuna belum sesuai harapan. Konsorsium yang akan mengembangkan blok tersebut masih belum mau menandatangani kontrak.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan draf kontrak untuk Blok East Natuna. “Kalau kemaren mau tandatangan, kami secara draf sudah siap,” kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (30/9).

(Baca: Exxon dan PTT Belum Sepakat, Kontrak Blok East Natuna Terancam)

Bahkan dalam draf tersebut, pemerintah sudah menawarkan skema bagi hasil untuk Pertamina di Blok East Natuna. Skemanya pemerintah hanya mendapat bagi hasil sebesar 60 persen dan sisanya PT Pertamina (Persero). Kemudian untuk gas, bagian pemerintah hanya 55 persen dan Pertamina 45 persen.

Meski demikian, penandatangan kontrak tersebut urung dilakukan. Konsorsium yang ada di blok ini, yakni Pertamina, ExxonMobil dan PTT EP Thailand masih belum yakin dengan cadangan yang ada di blok tersebut. "Perkiraan cadangan masih belum clear karena baru satu sumur," kata Tunggal.

Untuk membuktikan seberapa besar cadangan yang ada, kata Tunggal, kontraktor perlu untuk mengebor sumur-sumur di struktur yang belum dibor. Artinya Pertamina dan mitranya masih memerlukan waktu untuk studi dan kegiatan seismik.

Selain itu, ExxonMobil juga belum sepakat mengenai konsep yang ditawarkan pemerintah. Perusahaan migas asal Amerika Serikat ini menginginkan agar pengembangan minyak dan gas yang ada di blok tersebut dilakukan bersamaan. (Baca: Luhut Janjikan Gas Blok Natuna untuk Industri Dalam Negeri)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...