Dari Polisi, DPR, Hingga Pendakwah Kondang Ikut Tax Amnesty

Miftah Ardhian
30 September 2016, 16:26
tax amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Hari terakhir penutupan tahap pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak hanya dipenuhi oleh para pengusaha. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemuka agama dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun tak mau ketinggalan ikut program ini.

Mereka diantaranya adalah Kepala Divisi Humas Polri, Ustaz Yusuf Mansyur, dan anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo. Ketiganya mengaku hanya mendeklarasikan hartanya di dalam negeri dalam mengikuti program tax amnesty.

(Baca: Heboh Kantor Pajak di Hari-Hari Terakhir Masa Pengampunan)

Yusuf Mansyur mengatakan program pengampunan pajak ini merupakan jalan bagi masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan negara. Khususnya pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang masih membutuhkan.

"Karena kan memang judulnya sedekah dan berbagi buat negara. Kalau kita bayar, sedekah, berbagai buat negara kan, Allah kan nanti bakalan ganti lebih gede," ujar Yusuf Mansyur usai menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (30/9).

Yusuf mengatakan hari ini dirinya mengungkapkan harta atas nama pribadi dan perusahaannya. Harta tersebut selama ini tidak pernah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT). Namun, dia menolak jika dikatakan sebagai pengemplang pajak.

Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku selama ini telah taat menunaikan kewajibannya. Tapi memang masih ada beberapa harta yang lupa dilaporkan, karena kurangnya pengetahuan mengenai perpajakan. (Baca: Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty untuk Bentuk Holding Perusahaan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...