Pemerintah Ajak Jepang Garap Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
10 Oktober 2016, 18:18
Rig Minyak
Katadata

Pemerintah mengajak perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Jepang untuk ikut menanamkan modalnya di Blok East Natuna. Ajakan ini disampaikan ketika pemerintah berkunjung ke Negeri Sakura tersebut pekan lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan saat itu Jepang menyambut baik undangan pemerintah untuk dapat bergabung mengelola Blok East Natuna. "Jepang diundang kemarin untuk masuk Natuna," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (10/10). (Baca: Penandatanganan Kontrak Blok East Natuna Mundur)

Saat ini kontrak Blok East Natuna memang belum ditandatangani. Konsorsium yang akan mengelola blok migas ini masih mengkaji ulang mengenai syarat dan ketentuan yang ada dalam kontrak. Perusahaan yang masuk dalam konsorsium ini adalah PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTT EP Thailand.

Rencananya kajian ini bisa selesai bulan depan dan langsung dilakukan penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC). Penandatanganan ini mundur dari target awal yang ditentukan, yakni September 2016. Dengan masuknya investor Jepang ke East Natuna diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan blok kaya gas itu. "Tertarik semoga," kata Wiratmaja. 

Di tempat yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyambut baik minat Jepang untuk masuk dalam konsorsium Blok East Natuna. Saat ini Pertamina merupakan pemimpin konsorsium. "Saya pikir untuk investasi yang besar kalau ada banyak yang masuk juga bagus. Tapi itu harus dibicarakan di konsorsium," kata dia. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Dwi mengatakan saat ini Pertamina bersama konsorsium masih membicarakan skema bagi hasil (split) yang bisa diterapkan dalam kontrak Blok East Natuna ke depan. Padahal sebelumnya, pemerintah sudah menawarkan bagi hasil yang lebih besar dari ketentuan biasanya.

Untuk minyak untuk Pertamina sebesar 40 persen, lebih besar dari kontrak blok migas biasanya yang hanya 15 persen. Kemudian untuk gas, bagian pemerintah hanya 55 persen dan Pertamina 45 persen. Adapun kontrak blok migas lain, biasanya bagi hasil kontraktor untuk gas, hanya 30 persen.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengatakan pemerintah tidak menginginkan adanya konsep berbagi beban dan keuntungan. Hal ini mengacu kepada pengalaman ENI sebelumnya. Perusahaan migas asal Italia ini menyusun konsep pengembangan suatu blok migas saat harga gas tinggi. (Baca: Luhut Janjikan Gas Blok Natuna untuk Industri Dalam Negeri)

Dengan asumsi itu, tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) ENI masih bisa mencapai 13 persen. Namun, dengan rendahnya harga gas saat ini, IRR yang diperoleh ENI anjlok menjadi hanya 3,9 persen. Karena itu, pemerintah berharap IRR yang ditawarkan di Blok East Natuna bisa lebih baik.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...