Tiga Industri yang Dapat Prioritas Penurunan Harga Gas

Anggita Rezki Amelia
18 Oktober 2016, 20:26
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah kembali merevisi daftar dan jumlah sektor industri yang diprioritaskan mendapat penurunan harga gas. Kini, prioritasnya untuk tiga industri, yakni industri pupuk, petrokimia, dan baja. Padahal, semula dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016, tercantum tujuh industri yang akan mendapatkan penurunan harga gas. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dua kriteria industri yang bisa memperoleh penurunan harga gas dari pemerintah. Pertama, penurunan harga gas itu harus menciptakan efek berantai yang lebih besar di sektor hilir dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi dan pendapatan negara.

(Baca: Pemerintah Terbelah Menyikapi Rencana Impor Gas)

Kedua, penurunan harga gas di industri tersebut dapat memicu penurunan harga produk yang dikonsumsi oleh konsumen akhir, atau mengurangi subsidi negara. “Contohnya untuk industri pupuk,” kata Luhut seperti dikutip dari bahan presentasinya dalam acara "Coffee Morning" di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (18/10) pagi.

Berdasarkan dua kriteria itulah, prioritas penurunan harga gas untuk tiga industri: pupuk, petrokimia, dan baja. Hal ini berbeda dengan tujuhindustri yang diprioritaskan dalam Perpres Nomor 40 itu, yakni industri pupuk,, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Luhut merinci, struktur harga gas untuk tiga industri tersebut sangat besar. Struktur biaya gasnya mencapai 70 persen. Sedangkan per Juli lalu, harga gas untuk industri pupuk mencapai US$ 3,12 hingga US$ 7,5 per mmbtu, industri petrokimia US$ 3 sampai US$ 6,52 per mmbtu dan industri baja dan logam lainnya mencapai US$ 6,75 hingga US$ 13 per mmbtu.

harga gas industri

Berdasarkan harga tersebut, harga gas di Indonesia memang lebih mahal dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Di Indonesia, harga gas di hulu mencapai US$ 5,9 per mmbtu, sedangkan di Malaysia hanya US$ 4,5 per mmbtu dengan subsidi dan Thailand US$ 5,5 per mmbtu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...