Setya Novanto Akan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Dimas Jarot Bayu
11 September 2017, 09:39
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR RI, Setya Novanto pada Senin (11/9). Setya Novanto akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013.

"Ya benar, ada agenda pemeriksaan (Setya Novanto) tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Minggu (10/9).  (Baca: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto)

Pemeriksaan terhadap Setya Novanto pertama kalinya sejak Ketua Umum Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Novanto pada Rabu (6/9) lalu.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan sebelumnya secara patut," kata Febri.  (Baca: Jaksa Sebut Andi Narogong sebagai 'Tangan Kanan' Setya Novanto)

Setya Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan maupun pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara senilai sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Novanto diduga terlibat dalam perkara korupsi e-KTP dengan bekerja sama bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.  (Baca: Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Selama ada panggilan, Setya Novanto akan hadir. Untuk Senin nanti, saya pastikan hadir," kata Idrus kepada wartawan pada Sabtu (9/9).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...