Setya Novanto Akan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Dimas Jarot Bayu
11 September 2017, 09:39
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto

Febri berharap Setya Novanto dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan KPK. Pemeriksaan dapat dimanfaatkan Novanto sebagai tempat melakukan klarifikasi.  (Baca: Jaksa Jelaskan Fakta Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi e-KTP)

Penyidik KPK akan mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah didapatkan dari sejumlah saksi. Selain itu, KPK juga akan mengkonfirmasi hasil penggeledehan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Harapan kami tentu semua saksi dan tersangka yang dipanggil kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut," kata Febri.

Febri membantah jika pemeriksaan ini berkaitan dengan sidang praperadilan Setya Novanto yang akan digelar pada Selasa (12/9). Febri mengatakan substansi pemeriksaan harus dilihat secara terpisah dengan sidang praperadilan.

"Karena praperadilan tidak akan membahas substansi dan materi pokok perkara," tutur Febri.

Setya Novanto telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/9) lalu. Pendaftaran praperadilan Setya Novanto telah tercatat dengan nomor 97/Pid. Prap/2017/PN Jak.Sel.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...