Hasil Evaluasi: 4 Proyek Infrastruktur Layang Belum Bisa Dilanjutkan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga hari ini masih ada empat proyek infrastruktur layang belum dapat dilanjutkan konstruksinya. Hal ini seiring evaluasi yang belum selesai dilakukan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
Anggota KKK Arie S. Moerwanto mengatakan ada 37 proyek infrastruktur layang yang dihentikan sementara pembangunannya. Namun, baru 27 kontraktor yang mengajukan permohonan untuk evaluasi proyeknya kepada KKK. Dari 27 proyek ini, KKK mengeluarkan rekomendasi 23 proyek bisa dilanjutkan kembali pembangunannya.
(Baca: Pemerintah Setop Pengerjaan Konstruksi Layang 37 Proyek Tol dan Kereta)
Sementara, empat di antaranya belum bisa dilanjutkan. "Karena masih ada catatan dan perlu kami lihat ke lapangan lagi," kata dia saat berdiskusi di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (27/2). Keempat proyek itu adalah tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kunciran-Serpong, Balikpapan-Samarinda, serta Jakarta - Cikampek (elevated).
Adapun proyek yang telah berjalan lagi antara lain Pasuruan-Probolinggo, Solo Ngawi, hingga sebagian Trans Sumatera. Kemudian beberapa proyek jalur kereta seperti rel kereta dwi ganda (Double-Double Track/DDT) Jatinegara-Manggarai, serta kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) Jabodebek dan Palembang
Dari hasil evaluasi, Arie melihat para kontraktor tidak disiplin menjalankan standar prosedur operasional (SOP) yang dibuat sendiri. Padahal, sistem konstruksi yang dirancang sudah bagus. Oleh sebab itu Kementerian PUPR akan memaksa agar sistem itu dijalankan secara tegas.