Berdikari Kantongi Izin Impor Daging Kerbau Beku 9.180 Ton
PT Berdikari (Persero) resmi mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan atas permohonan impor 9.180 ton daging kerbau beku asal India. Izin impor diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pemerintah menjelang Ramadan dan Lebaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan izin impor telah diberikan kepada Berdikari per tanggal 3 Mei 2018. “Izin diberikan untuk 9.180 ton daging,” kata Oke kepada Katadata, Senin (7/5).
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT Berdikari Eko Taufik Wibowo menjelaskan izin impor 9.180 ton merupakan kuota tahap pertama dari total kuota impor daging kerbau beku yang didapat perseroan sebanyak 20 ribu ton. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan proses pengadaan dari rumah potong hewan (RPH) di India.
(Baca : PT Berdikari Dapat Jatah Impor Daging Kerbau)
Eko menuturkan pihaknya akan segera mengeksekusi proses impor setelah mengantongi izin, mengingat tungginya kebutuhan masyarakat dan potensi melonjaknya harga daging jika stok tidak banyak tersedia di pasar. “Estimasinya impor masuk sebelum serta bulan Ramadan,” ujarnya.
Selain Berdikari, pengadaan daging impor beku juga telah dilakukan Perum Bulog. Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi mengatakan pihaknya sudah mendatangkan 5 ribu ton daging kerbau beku dari total 20 ribu ton daging yang sedang melalui proses distribusi ke Indonesia.