Kementan Usulkan Aturan Wajib Bahan Baku Lokal untuk Industri Pangan

Michael Reily
7 November 2018, 18:20
Tepung Terigu
Antara Foto/FB Anggoro
Seorang pekerja sedang mengangkut karung berisi tepung terigu di sebuah gudang di Pekanbaru, Riau. Indonesia saat ini masih memiliki ketergatungan tinggi terhadap bahan baku tepung terigu yakni gandum impor.

Kementerian Pertanian mengusulkan pembentukan peraturan mengenai kewajibkan penggunaan bahan baku lokal pada industri pangan sebesar 20%. Naskah akademik  terkait rekomendasi regulasi tersebut siap disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyatakan komoditas pangan lokal harus menjadi andalan di dalam negeri. “Kami harap ada Perpres (Peraturan Presiden) tentang kewajiban pangan dari bahan baku lokal sampai 20%,” kata Agung di Bogor, Rabu (7/11).

Agung mengatakan, usulan aturan itu sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian mendiversifikasi bahan baku lokal untuk komoditas tepung terigu, seperti dengan menggunakan sorgum, jagung, hanjeli, mokaf, dan ubi kayu sebagai bahan pengganti gandum impor. (Baca: Kementan Target Kurangi 1 Juta Ton Impor Gandum di 2019)

Untuk memperkuat pengembangan komoditas pangan lokal, Kementerian Pertanian juga akan membangun 10 industri dengan bahan baku lokal sesuai klasterisasi wilayah pada tahun depan. Agung berharap bisa menjaring investasi swasta,  setelah meneken kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Selain meminta dukungan pengusaha swasta, proyek pembangunan 10 klaster bahan baku lokal juga telah mendapatkan restu Dewan Perwakilan Rakyat. “Tetapi tidak semuanya berasal dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara),” ujar Agung.

Alasannya, kontribusi industri pangan kepada pertumbuhan ekonomi mencapai 6,13%. Terlebih. produksi kelima komoditas masih di bawah satu juta ton dengan rincian produksi sagu  sebesar 400 ribu ton, mokaf 20 ribu ton, serta hanjeli dan sorgum dengan angka produksi yang masih relatif kecil.

(Baca: Pasokan Terbatas dan Harga Tinggi, Impor Gandum Semester I Turun)

Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Michael Wattimena menyebut mendukung pengalokasian anggaran terhadap penyediaan teknologi industri. “Semua aktivitas dapat terimplementasi dengan baik jika anggaran tersedia,” kata Michael.

Menurutnya, anggaran untuk penelitian dan pengembangan pertanian dengan teknologi  cukup besar. Sehingga jika potensi pangan lokal bisa dioptimalkan, maka ketergantungan terhadap produk impor diharapkan bisa berkurang.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...