Indonesia Antisipasi Pengenaan Bea Masuk Baja ke India
Pemerintah dan pelaku usaha besi dan baja dalam negeri tengah bersiap mengantisipasi pengenaan bea masuk produk baja ke India. Sebab, sejumlah perusahaan baja India tengah mendorong pemerintahnya mengenakan bea masuk yang lebih tinggi terhadap impor baja dari beberapa negara untuk melindungi industri dan harga jual baja dalam negerinya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati menyatakan pihaknya menunggu notifikasi resmi dari India. "Kami akan lakukan konsultasi bilateral jika tidak sesuai perdagangan internasional," kata Pradnyawati kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.
(Baca: Malaysia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping, Krakatau Steel Genjot Ekspor)
Pradnyawati menyebutkan setiap negara boleh menaikkan bea masuk asal tidak melebihi batas pengenaan sebagaimana yang dipersyaratkan. Indonesia sendiri telah mendapatkan pembebasan bea masuk lewat konsesi tarif Asia-India Free Trade Agreement (AIFTA).
Skema AIFTA mengharuskan produk baja Indonesia bebas bea masuk karena sifatnya mengikat. Namun, jika Indonesia nantinya dikenakan bea masuk dan merugikan industri dalam negeri, pemerintah siap menempuh langkah diplomasi perdagangan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Yerry Indroes menjelaskan ekspor ke India kebanyakan dalam bentuk produk slab. Karenanya, jika baja Indonesia jadi dikenakan bea masuk tinggi, ekspor baja dalam negeri dipastikan bakal berkurang.
"Kalau memang benar ada kenaikan tarif, kami akan membantu pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, asosiasi siap menyerahkan data-data pendukung jika nanti pemerintah melakukan upaya konsultasi bilateral.
(Baca: Impor Baja Tiongkok Masih Akan Menggerus Neraca Perdagangan)
Berdasarkan Badan Pusat Statistik, nilai ekspor besi dan baja ke India sepanjang 2018 sebesar US$ 470,53 juta, naik 72,79% ketimbang 2017 yang hanya US$ 272,32 juta. Namun, IISIA masih enggan menyebut potensi penurunan jika India jadi meralisasikan pengenaan bea masuk baja.
Dilansir Reuters, empat produsen besi dan baja India yang memegang 45% pangsa pasar baja di negara tersebut yakni JSW Steel Ltd, Tata Steel Ltd, Steel Authority of India Ltd, serta Jindai Steel and Power Ltd meminta pemerintah India untuk mengenakan bea masuk tinggi terhadap impor baja yang masuk ke negaranya.
Perusahaan itu menyebut, impor baja yang berasal dari luar negaranya telah menyebabkan harga jual baja dalam negeri merosot sehingga menyebabkan margin perusahaan tergerus.
Di sisi lain, pemerintah India juga tampak mengindikasikan siap mengambil langkah merespons permintaan pelaku industri dalam negeri.
Namun kebijakan yang akan ditempuh, kemungkinan merupakan kebijakan non-tarif karena WTO telah memenangkan Jepang ketika New Delhi memberikan bea masuk impor pada 2016 untuk melindungi produk baja dalam negeri.