Harga Bahan Pangan Terancam Naik, Pemerintah Didesak Atasi Kekeringan

Image title
Oleh Ekarina
28 Juli 2019, 12:11
Petani mengumpulkan tanaman padi yang rusak untuk dijadikan pakan ternaknya di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Kamis (11/7/2019). Menurut keterangan para petani di daerah tersebut, ratusan hektar tanaman padi mereka mengalami gaga
ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Petani mengumpulkan tanaman padi yang rusak untuk dijadikan pakan ternaknya di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Kamis (11/7/2019). Menurut keterangan para petani di daerah tersebut, ratusan hektar tanaman padi mereka mengalami gagal panen akibat kekeringan dan terpaksa dipanen lebih awal untuk dijadikan pakan ternak.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania meminta pemerintah segera mengatasi ancaman kekeringan. Hal ini dinilai dapat mengakibatkan gagal panen yang pada akhirnya akan mempengaruhi lonjakan harga pangan.

"Ancaman gagal panen tidak lepas dari kondisi kekeringan akibat musim kemarau yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," kata Galuh Octania dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7).

Dia juga menyatakan bahwa kekeringan menyebabkan banyak petani yang memilih tidak menanam guna menghindari kerugian.

(Baca: Kekeringan Melanda 1.963 Desa, Beberapa Provinsi Berstatus Awas)

Produksi bahan pangan yang berlebih sebelum tiba musim kering bisa menjadi solusi menjaga pasokan stok bahan pangan. Namun yang perlu diingat, bahan pangan merupakan bahan yang cepat busuk dan cepat berkurang kualitasnya jika disimpan terlalu lama. 

 "Masyarakat akan lebih memilih bahan makanan yang segar. Hal ini tentu menjadi potensi kerugian bagi para pedagang," kata dia.

Salah satu bahan pangan yang telah mengalami kenaikan akibat kekeringan adalah harga cabai. Harga cabai rawit merah di Jakarta sudah menembusRp 91.650 per kilogram (kg). 

Sementara berdasarkan Pusat Informasi Haraga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional Rp 70.350 per kg. Kemudian, cabai rawit merah Rp 68.700 per kg, cabai merah keriting Rp 57.250 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 58.400 per kg.

Untuk itu, pemerintah dapat mengupayakan agar bahan pangan yang sudah diproduksi dapat tersebar secara maksimal, misalnya dengan sistem pergudangan dengan teknologi yang baik untuk menyimpan makanan. Kerja sama pemerintah dengan sektor swasta dapat dilakukan untuk mengembangkan hal tersebut. 

Hal lain yang juga menurutnya penting, pemerintah perlu menjalankan sistem pendataan bahan pangan yang terhubung antara satu institusi dengan institusi lainnya.

(Baca: Dilanda Kemarau, Produksi Beras Diperkirakan Turun Dua Juta Ton)

Data yang terkoneksi dan akurat itu, diperlukan untuk menentukan kecukupan ketersediaan bahan pangan dan pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan pangan. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...