Sawit Watch Tuding Pemda dan Pusat Lempar Tanggung Jawab soal Karhutla

Image title
19 September 2019, 16:26
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware menuding pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda) saling lempar tanggung jawab dalam menangani persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Sikap tersebut dinilai tak menujukkan keseriusan keduanya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau ada kejadian itu mestinya pikirkan apa yang harus dilakukan, bukan saling lempar tanggung jawab," kata Inda di Jakarta, Kamis, (19/9). 

Dia mengatakan, awal mula kebakaran hutan berawal dari perizinan pembukaan lahan. Dalam proses perizinan lahan, pemda dan pemerintah pusat seharusnya saling berkoordinasi mengenai calon perusahaan yang akan membuka lahan.

(Baca: Wiranto Klaim Asap Tidak Parah, Aktivis Sebut Keadaan Sudah Diset)

Ia pun mencontohkan kejadian di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Meski dalam kenyataanya Sulteng buka daerah yang paling terpapar, namun sudah ada bentuk mitigasi yang telah dilakukan. Bupati Buol, Amiruddin Rauf bahkan sudah menolak keras menyerahkan lahan konsesus kepada perusahaan yang ingin membuka lahan. 

"Tapi kok aneh, justru Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan izin untuk pelepasan kawasan, padahal sudah sangat tegas Bupati menolak," kata Inda. 

Contoh kasus tersebut merupakan salah satu bukti bahwa ada ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh pemerintah di lapangan. Padahal, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup. Namun, hal tersebut justru tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini. 

Aktivis dari Yayasan Ekulizer Tomo juga menilai koordinasi pada tingkat daerah dan pusat tampak lemah. Terlebih dengan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan pemda maupun pemerintah pusat kepada perusahaan yang melanggar kebijakan.

"Ketika karhutla terjadi, peringatan kepada perusahaan harus seperti ini atau akan kami tindak tegas, itu tidak ada," ujar Tomo. 

(Baca: Pemerintah Belum Siapkan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebakaran Hutan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini. Pasalnya, bencana tersebut berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Jokowi pun mengaku kerap mengingatkan bawahannya soal potensi karhutla. Hanya saja, seolah tak belajar, kasus kebakaran kembali terjadi tahun ini. Bahkan Jokowi sempat menyebut luas lahan yang terbakar di sana sudah mencapai puluhan ribu hektare (ha).

"Ini kami lalai lagi sehingga asapnya menjadi membesar," kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas di Riau, Senin (16/9) malam.


Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...