Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Kawal Rencana Pembangunan hingga 2024

Dimas Jarot Bayu
14 November 2019, 19:02
Jokowi, Sri Mulyani kawal RPJMN, Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet hari kamis (14/11) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bappenas mengawal eksekusi program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengawal eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.

Jokowi menginginkan program yang masuk rencana jangka menengah pemerintah itu betul-betul terlaksana hingga tingkat kementerian serta daerah. Selain itu Presiden juga meminta kegiatan dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada.

“Bappenas dan Kementerian Keuangan harus jadi tangannya presiden agar terwujud,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

(Baca: Ada Target yang Tak Tercapai dalam 5 tahun, Jokowi: Kami Perlu Koreksi)

Kepala Negara berpesan agar Bappenas memantau konsistesi RPJMN dengan strategi kementerian dan lembaga. Sedangkan Kemenkeu bertugas untuk menyesuaikan anggaran program (k/l).

“Agar ada konsistensi rencana kementerian dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...