Disebut Pernah Suntik Modal Jiwasraya, Dahlan Iskan Beri Penjelasan

Image title
1 Januari 2020, 09:00
dahlan iskan, jiwasraya
KATADATA
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Persoalan keuangan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya terjadi pascakrisis 1998 dan terus berlanjut hingga kini. Pada Desember 2006, ekuitas perusahaan minus Rp 3,29 triliun dan hingga September 2019 membengkak negatif Rp 23,92 triliun.

Kementerian BUMN menyebut pernah melakukan beberapa langkah penyelamatan, di antaranya pada masa Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, disebut menambah modal dalam rangka penyehatan Jiwasraya.

Terkait penambahan modal tersebut Dahlan mengaku tak mengingatnya. "Seingat saya tidak ada penambahan modal. Tapi saya sudah lupa. Sudah tanya juga ke mantan staf jawabnya juga jawabannya begitu," kata Dahlan, kepada Katadata.co.id, Selasa (31/12).

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Dahlan juga menjelaskan bahwa ia tak punya jasa terkait keberhasilan Jiwasraya keluar dari kemelut tersebut, kecuali Jiwasraya mencari jalan selain menambahkan modal. Di website perusahaan, Jiwasraya menyebutkan mampu melunasi utang sebesar Rp 6,7 triliun pada 2014 melalui reasuransi dengan mitra perusahaan di Amerika pada 2009.

"Soal Jiwasraya yang bisa keluar dari kemelut saya tidak punya jasa. Lalu mereka mengatakan menemukan jalan itu. Saya cek ke deputi apakah jalan itu baik, katanya, baik," kata dia.

Ketidakberesan keuangan tercium setelah pergantian direksi Jiwasraya. Pada Mei 2018, direktur utama saat itu Asmawi Syam melaporkan kepada Kementerian BUMN mengenai kecurigaan ketidaksesuaian aset dan kewajiban dalam laporan keuangan tahun lalu.

(Baca: Gagal Bayar Jiwasraya, OJK Sebut Sudah Mengawasi Sejak 2013)

Dia pun meminta PWC melakukan audit ulang laporan keuangan 2017. Ternyata hasil audit ulang menyatakan laba bersih Jiwasraya tahun lalu tidak mencapai triliunan, melainkan hanya Rp 360 miliar. Hingga saat ini, laporan keuangan 2018 belum selesai diaudit.

Pada 10 Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan tak mampu membayar klaim polis JS Saving Plan yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar. Seminggu kemudian Rini Soemarno yang menjabat sebagai Menteri Negara BUMN melaporkan dugaan fraud atas pengelolaan investasi Jiwasraya ke kejaksaan.

Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Saat ini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp 13,7 triliun.

(Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya yang Pernah Masuk Kantor Staf Presiden)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...