Sakit Hati Ucapan Sri Mulyani, Nasabah Jiwasraya Geruduk Kemenkeu

Agatha Olivia Victoria
12 Februari 2020, 14:24
asuransi jiwasraya, kemelut jiwasraya, sri mulyani, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Nasabah Asuransi Jiwasraya sakit hati dengan ucapan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pembayaran akan dilakukan setelah urusan hukum selesai.

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya pagi ini, Rabu (12/2) menggeruduk Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memprotes pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Salah satu nasabah Jiwasraya bernama Mahiril mengaku sakit hati dengan ucapan Menkeu. "Keterangan Ibu Sri Mulyani itu yang menyakitkan, bahwa masalah pembayaran ini dilakukan setelah masalah hukum selesai," kata Mahiril saat ditemui di Gedung OJK, Rabu (12/2).

Menurut dia, tak pantas jika masalah pembayaran dikaitkan dengan hukum. "Kami kan bersih, tidak ada kaitannya dengan hukum. Jadi kami terus terang penjelasan Ibu Sri Mulyani itu kami tidak suka," ucapnya.

Mahiril menjelaskan bahwa sebelumnya dia dan dan beberapa nasabah lainnya juga sudah sempat mendatangi Kantor Kemenkeu untuk memberi surat, namun hingga sekarang surat tersebut tak ditanggapi. "Jadi sekarang tidak ada undangan, ya kami geruduk saja. Disana kami mau menemui staf humas mereka," ucap dia.

(Baca: Jokowi Minta Sri Mulyani & Erick Selamatkan Dana Nasabah Jiwasraya)

Salah satu nasabah Jiwasraya lainnya, Tomy Yusman, mengatakan bahwa para nasabah juga tak terima dengan pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pembayaran dana klaim milik nasabah tradisional yang akan didahulukan. 

"Yang tradisional itu kan terpisah, kami saving plan. Jiwasraya bisa hidup kembali karna kami yang biayai," kata Tomy pada kesempatan yang sama.

Dengan begitu, dia menilai tak seharusnya pembayaran cicilan pengembalian dana nasabah produk JS Saving Plan dilakukan terakhir setelah produk yang lain. Selain itu, ia pun menuntut Kementerian BUMN menarik pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menjanjikan pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya akan mulai dicicil pada Maret 2020. Namun, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut masih harus melalui proses diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

(Baca: Erick Thohir Berharap Hasil Sita Aset Bisa Bantu Keuangan Jiwasraya)

"Dicicil mulai Maret, tetapi untuk persetujuan penggunaan kas dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi VI dan XI DPR dulu," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (7/2). 

Salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Holding tinggal tunggu PP (peraturan pemerintah). Sumber dana cicilan antara lain dari holding,"  kata Tiko, sapaan akrab Kartika.

Tiko sebelumnya menyebut Jiwasraya saat ini mengutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional seperti pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020.

(Baca: Erick Thohir Targetkan Cicil Dana Nasabah Jiwasraya Akhir Maret 2020)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...