Netflix dan Viu Respons soal Streaming Film Dipungut Pajak Mulai Juli

Cindy Mutia Annur
29 Mei 2020, 18:44
Netflix dan Viu Respons soal Streaming Film Dipungut Pajak Mulai Juli
Google Play Store
Ilustrasi Netflix

Kementerian Keuangan bakal memungut pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% atas penjualan produk digital seperti streaming musik dan film, game online, aplikasi, dan lainnya mulai Juli. Netflix dan Viu pun merespons kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.

Country Head Viu Indonesia Varun Mehta belum bisa menjabarkan skema pemungutan PPN kepada konsumen. Namun, perusahaan berkomitmen untuk menyediakan layanan dengan tarif kompetitif di Tanah Air.

"Viu memiliki komitmen memberikan value yang menarik bagi pelanggan, pada titik harga yang atraktif bagi konsumen. Selain itu, sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang kami untuk pasar Indonesia," ujar Varun kepada Katadata.co.id, Jumat (29/5). 

(Baca: Game Online Kena Pajak Mulai Juli, Begini Respons Asosiasi dan Garena)

Sedangkan Netflix Indonesia enggan berkomentar banyak terkait kebijakan tersebut. Berdasarkan data Investopedia, jumlah pelanggan berbayar Netflix merupakan yang terbanyak, sebagaimana terlihat pada databoks berikut:

Berdasarkan data Statista, Netflix memiliki sekitar 481.450 pelanggan di Indonesia pada tahun lalu. Jumlahnya diprediksi meningkat dua kali lipat menjadi 906.800 pada 2020. Karena itu, nilai pajak Netflix diprediksi besar.

Dengan asumsi semua subscriber itu berlangganan paket paling murah, maka Netflix mendapat Rp 52,48 miliar per bulan. Artinya, pendapatan setahun sekitar Rp 629,74 miliar. Hal sebagaimana perhitungan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi pada Januari lalu.

(Baca: DPR Ingin Sri Mulyani Tiru Singapura soal Pajak Netflix)

Mulai Juli nanti, Kemenkeu akan mengenakan PPN atas penjualan aplikasi maupun penyediaan layanan streaming film. Berdasarkan keterangan akun Instagram @kemenkeuri pada Rabu (27/5), kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha di dalam dan luar negeri, baik konvensional atau digital.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...