Erick Thohir Akan Bentuk 15 Klaster, BUMN Rugi Dilikuidasi atau Merger
Selain itu, Erick juga berencana membentuk satu klaster yang berisi BUMN yang merugi, yang nantinya bakal dilikuidasi atau dimerger.
(Baca: Erick Thohir Targetkan Total Laba Bersih BUMN Capai Rp 300 T pada 2024)
Terkait dengan BUMN yang tidak masuk dalam klaster, dia membuka peluang untuk melepas perusahaan ke pengusaha-pengusaha daerah. Pasalnya, ada banyak BUMN yang tidak ada pada core bisnis perusahaan namun sebenarnya masih mendatangkan profit. "Daripada menambah klaster lagi," katanya.
Hal ini dilakukan karena banyak keluhan dari pelaku usaha kecil dan menengah, serta penguasaha daerah terkait BUMN bisnisnya ada di berbagai lini. Meski begitu, Erick mengaku masih belum melakukan kajian soal peraturan dan perlindungan hukumnya terkait rencana melepas BUMN ke pengusaha di daerah.
"Mungkin bisa saja hasil review ketika kami mempelajari holding-holding BUMN yang teralu gemuk, itu menghasilkan keputusan yang macam-macam," katanya.
(Baca: Dalam Omnibus Law, SKK Migas Berganti Menjadi BUMN Khusus)