Bisnis Beras TPS Food Pailit, Kinerja Perusahaan Diramal Tak Terganggu

Image title
15 Mei 2019, 14:51
tps food, bisnis beras
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Pengadilan Negeri Semarang memvonis palit anak dan cucu usaha TPS Food, PT Dunia Pangan beserta tiga anak usahanya karena gagal membayar utang.

Masalah yang menerpa TPS Food tidak hanya soal itu, perusahaan pemilik merk dagang Taro ini juga menghadapi masalah dualisme kepemimpinan yang telah bergulir sejak tahun lalu. Kubu komisaris mengangkat Hengky Koestanto sebagai direktur utama menggantikan Joko Mogoginta. Pengangkatan itu diklaim telah mendapat persetujuan 56% pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Oktober 2018.

Direksi versi komisaris tersebut beberapa pekan lalu mempublikasikan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY) Indonesia yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan TPS Food tahun buku 2017. Kejanggalan tersebut yaitu adanya penggelembungan beberapa pos keuangan hingga Rp 4 triliun yaitu pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap.

(Baca: Kemenkeu Masih Dalami Laporan Keuangan 2017 TPS Food)

Selain itu, ada juga penggelembungan sebesar Rp 662 miliar pada pos penjualan dan Rp 329 miliar pada EBITDA. EY juga menemukan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari perusahaan kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.

Kubu Joko Mogoginta pun melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab menyebarkan laporan audit investigasi EY tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 2 April lalu. Direksi baru dan EY dianggap telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...