Dua Vendor Iklan Buka Opsi Damai dalam Kasus PKPU Piutang Meikarta

Dimas Jarot Bayu
25 Juni 2018, 19:39
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA

Dari informasi yang diketahui Tommy, tagihan kliennya tidak dibayar karena anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk  (LPCK) itu memiliki masalah internal. Tommy menilai hal tersebut sebenarnya tak bisa menjadi alasan penundaan pembayaran.

Kliennya berharap pengembang Meikarta segera membayarkan tagihannya. Selain kepada kedua klien, Tommy mengklaim ada kreditur lain yang sudah mengantre untuk menagihkan biaya iklan kepada Mahkota Sentosa Utama.

"Kalau (PKPU) sudah diputuskan, kreditur lain akan muncul. Kami juga sudah siapkan kreditor lain," kata dia.

(Baca juga:  Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)

Sementara itu Direktur Mahkota Sentosa Utama Danang Kemayan Jati mengatakan perusahaannya sudah membayarkan sebagian tagihan iklan kepada Relys Trans Logistic dan Imperia Cipta Kreasi. Tagihan yang telah dibayar mencapai Rp 13 miliar.

Hanya saja, Mahkota Sentosa menemukan ketidakwajaran dalam tagihan-tagihan selanjutnya. Alhasil, mereka melakukan audit terhadap tagihan-tagihan yang diterima.

"Karena setelah Berita Acara Serah Terima dan laporan pekerjaan dicek auditor internal, banyak ditemukan tagihan gelondongan. Ada yang sebulan dan ada yang tiga bulanan. Jumlah yang ditagih pun nilainya fantastis," kata Danang.

Ketidakwajaran lain, kata Danang, dua vendor periklanan tersebut memberikan pekerjaan event organizer (EO) kepada perusahaan pengangkutan barang (freight forwarding).

"Dalam hal seperti ini, kredibilitas vendor dan proses penunjukkannya patut dipertanyakan, bahkan kinerjanya wajib diaudit," kata Danang.

Danang mengatakan perusahaan masih mengecek secara mendetil atas benar atau tidaknya pekerjaan dan volume pekerjaan yang ditagihkan. Sehingga, berimbas pada ditundanya pembayaran tagihan.

(Baca juga: Lippo Topping Off Meikarta, DPRD Bekasi: Itu Pakai IMB Orange County)

"Para vendor terkait telah diminta agar bersabar serta bersama-sama melakukan konfirmasi dan klarifikasi," kata Danang.

Danang pun membantah utang pengembang Meikarta kepada dua vendor periklanan tersebut sudah jatuh tempo. Dia menyebutkan Mahkota Sentosa Utama belum pernah menjanjikan tanggal pembayaran karena  masih menunggu hasil audit.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...