Lunasi Utang Jatuh Tempo, BUMN Andalkan Kas dan Pinjaman Bank
Saat ini, Jasa Marga lebih concern terhadap utang jangka panjangnya yang akan jatuh tempo akhir tahun ini, sebanyak Rp 5,5 triliun. Untuk pelunasan utang ini, Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan, perseroan mencoba menjajaki kemungkinan relaksasi atas pinjaman kepada kreditur.
Meski demikian, Agus belum bersedia membeberkan sudah seberapa jauh proses negosiasi antara Jasa Marga dengan pihak kreditur. Terkait syarat-syarat yang diajukan kreditur untuk proses relaksasi, Agus juga tidak menjelaskan terkait perkembangannya.
Dari segi kinerja, sebenarnya Jasa Marga mencatatkan hasil positif sepanjang 2019, dengan torehan pendapatan di luar konstruksi sebesar Rp10,98 triliun, naik 12,26% dibandingkan tahun 2018. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan tol senilai Rp10,13 triliun, naik 12,11% dari tahun 2018.
Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat kinerja Jasa Marga tahun ini terancam jeblok. Pasalnya, penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dan larangan mudik bakal memukul pendapatan Jasa Marga yang bersumber dari tol.
(Baca: Utang Rp 7,5 T Jatuh Tempo Mei-Juni, Garuda Nego Tunda Bayar ke Bank)
Sementara, Pegadaian akan memilih opsi pinjaman bank untuk melunasi utang obligasi jatuh tempo tahun ini. Pegadaian tercatat memiliki tiga obligasi yang akan jatuh tempo tahun ini, yakni Obligasi Berkelanjutan Tahap III Tahun 2015 Seri C senilai Rp 1,2 triliun yang akan jatuh tempo 7 Mei 2020.
Kemudian, Obligasi Berkelanjutan Tahap I Tahun 2013 Seri D senilai Rp 601 miliar yang akan jatuh tempo 9 Juli 2020. Terakhir, Obligasi Berkelanjutan Tahap I Tahun 2017 Seri B senilai Rp 500 miliar, jatuh tempo 3 Oktober 2020.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/4), Kepala Divisi Treasuri Pegadaian Endah Susiani mengatakan, perseroan telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi. Pegadaian diketahui masih memiliki sisa kelonggaran pinjaman di tiga bank sebesar Rp 2,95 triliun.
Rinciannya, pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), perseroan masih memiliki kelonggaran sebesar Rp 1,25 triliun dari plafon pinjaman Rp 6,1 triliun. Kemudian, pada PT Bank Mandiri Tbk, Pegadaian memiliki kelonggaran Rp 877,17 miliar dari plafon pinjaman Rp 10 triliun.
Terakhir, pada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), perseroan masih memiliki kelonggaran pinjaman sebesar Rp 823,19 miliar dari plafon pinjaman Rp 6,1 triliun.