DPR Hanya Restui Penyertaan Modal untuk BUMN yang 100% Dimiliki Negara

Image title
15 Juli 2020, 22:03
dana talangan bumn, penyertaan modal negara bumn, pmn bumn
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Tiga BUMN yang sahamnya 100% milik negara akan mendapat PMN, bukan dana talangan seperti yang direncanakan sebelumnya.

Saham Krakatau Steel mayoritas masih dimiliki oleh negara, namun 20% lainnya dipegang oleh publik. Krakatau Steel akan mendapatkan dana talangan senilai Rp 3 triliun yang digunakan untuk merelaksasi di industri hilir dan industri pengguna.

Sementara, saham Garuda Indonesia, sebesar 25,8% dimiliki oleh Trans Airways dan sebesar 13,66% dimiliki oleh publik. Sehingga negara menggenggam saham garuda sebesar 60,54%. Adapun, Garuda bakal mendapatkan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun yang digunakan untuk mendukung kinerja karena kinerjanya turun di tengah pandemi Covid-19.

(Baca: Emiten IDX30 Turun 21,6% Sepanjang Tahun, Saham BUMN Paling Terpuruk)

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pemberian dana talangan dari pemerintah ini memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019.

Meski masih didiskusikan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, namun dia menggambarkan bahwa pemberian dana talangan menggunakan skema two step loan. "Memang perencanaan Kemenkeu akan menggunakan perusahaan-perusahaan di bawah Kemenkeu sebagai two step loan," kata Tiko, sapaan akrabnya.

Dia mencontohkan, Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan perusahaan pelat merah di bawah Kemenkeu, akan menerima dana investasi. Kemudian SMI akan melakukan pembelian obligasi wajib konversi kepada Garuda Indonesia atau memberikan pinjaman modal kerja kepada KAI.

"Harapannya dengan two step loan ini, maka prosesnya antara BUMN Kemenkeu dengan BUMN kami ini nantinya lebih B2B," kata Tiko.

(Baca: Pemerintah Cairkan Dana Rp 14 Triliun untuk PLN, PNM, dan Hutama Karya)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...