Fakta Kasus Jouska, Perencana Keuangan yang Naik Daun Berkat Instagram

Pingit Aria
23 Juli 2020, 11:18
Karyawan mengamati layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020). IHSG ditutup melemah 18,789 poin atau 0,37 persen di level 5.079,58.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Karyawan mengamati layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020). IHSG ditutup melemah 18,789 poin atau 0,37 persen di level 5.079,58.

5. Terperosok Saham LUCK

Setelah menerima tawaran tersebut, Alvin mengaku secara rutin transfer sejumlah uang untuk dikelola oleh Amarta Investa. Hingga suatu hari, ia bermaksud mencairkan dana untuk membayar kebutuhan nikah. "Luar biasa kaget liat portofolio yang merah semua dan duit minus 70%!!" katanya. 

Ia kemudian mendapati Sebagian besar uangnya ditempatkan pada saham berkode LUCK milik PT Sentral Mitra Informatika Tbk. Seperti Alvin, kerugian Khalish juga terjadi karena saham LUCK.

Usut punya usut, LUCK merupakan emiten baru yang mencatatkan sahamnya di lantai bursa pada 28 November 2018. Saham ini sempat naik ke Rp 2.000 pada 26 Juli 2019, namun setelah itu turun cukup signifikan.

Sebagai informasi, LUCK IPO dengan bantuan PT Philips Sekuritas sebagai underwriternya. Di Philips Sekuritas juga lah Jouska membukakan Rekening Dana Nasabah (RDI) untuk Khalish.

Pada 10 Agustus 2019, Khalish mengetahui  saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pergerakan naik turunnya tidak wajar, bahkan sempat beberapa kali dihentikan perdagangannya oleh BEI.

6. Klarifikasi Jouska

Founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno kemudian angkat bicara soal kejadian ini. Menurut dia, ruang lingkup pekerjaan Jouska adalah pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan termasuk edukasi investasi kepada produk telah terdaftar di OJK.

Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” kata Aakar lewat pernyataan resmi, Selasa malam.

Dalam pernyataan resminya, Aakar tidak menjelaskan secara gamblang apakah Jouska hanya bertindak sebagai penasehat keuangan atau merangkap manajer investasi. Aakar juga tidak menjelaskan kasus per kasus secara spesifik.

7. Peran OJK

Tak puas atas jawaban dari Jouska, klien seperti Alvin dan Khalish berniat membuat laporan ke OJK.

OJK saat ini belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska. Sebab, perencanaan keuangan normalnya hanya memberi nasehat bukan mengelola dana klien layaknya manajer investasi.

Namun, Satuan Tugas Waspada Investasi akan mendalami kasus ini karena menurut pengakuan beberapa klien, Jouska juga berperan sebagai manajer investasi. Artinya, Jouska tidak hanya memberikan konsultasi, melainkan ikut mengelola dana kliennya.

Sedangkan, Jouska tidak memiliki izin sebagai manajer investasi ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. “Pekan depan, (Jouska) akan kami panggil,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing.

 8. Tanggapan Asosiasi Perencana Keuangan

Melihat kasus ini, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan atau IARFC Aidil Akbar Madjid pun angkat bicara. Menurut dia, perencana keuangan independen seharusnya tidak terikat dengan institusi atau produk keuangan manapun.

“Perencana keuangan dilarang dan tidak dalam kapasitas dan posisinya untuk mengelola uang nasabah ataupun melakukan transaksi jual-beli portofolio nasabah, apalagi melakukannya dengan kuasa penuh, meskipun telah diberi kuasa oleh nasabah,” ujar Aidil dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Juli 2020.

Untuk dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual beli, menurut Aidil, dibutuhkan lisensi khusus yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek yang bekerja di perusahaan efek. Pemilik dua lisensi itu tidak bisa mengaku diri sebagai penasehat independen.

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...