Belajar dari Kasus Jouska, Simak Tips Memilih Perencana Keuangan

Pingit Aria
29 Juli 2020, 10:02
Karyawan mengamati layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020). IHSG ditutup melemah 18,789 poin atau 0,37 persen di level 5.079,58.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Karyawan mengamati layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020). IHSG ditutup melemah 18,789 poin atau 0,37 persen di level 5.079,58.

Sehingga, jika terjadi pelanggaran hak dan kewajiban, pengguna jasa dapat melaporkan kepada regulator. Dalam kasus Jouska, beberapa konsultannya ada yang pernah memiliki sertifikat sebagai perencana keuangan, namun telah kedaluwarsa.

"Sebaiknya pilih perencana keuangan yang memiliki sertifikasi dan cek kalau sertifikasinya masih berlaku," kata Andoko.

3. Lakukan Perbandingan

Baik Andoko mau pun Teja tak menyarankan calon klien untuk menandatangani kontrak, atau bahkan menyerahkan dana untuk dikelola tanpa melakukan perbandingan.

Calon klien disarankan untuk mendatangi beberapa penyedia jasa perencana keuangan, dan membandingkannya. Selain untuk mengecek harga yang wajar, calon klien juga akan lebih memahami haknya.

Bagaimanapun, mahal atau tidaknya jasa konsultasi keuangan kembali kepada kebutuhan dan preferensi klien. Seperti pengacara, sulit untuk mematok jasa perencana keuangan di harga tertentu.

Ada yang meminta bayaran per jam dan ada juga yang per paket. Kisaran bisa dari ratusan ribu hingga jutaan, tergantung reputasi penyedia jasa.

 4. Teliti Kontrak

Setelah mantap memilih perencana keuangan, calon klien harus meneliti setiap klausul yang ada dalam kontrak perjanjian. Sebab, jika telah ditandatangani, Anda dianggap menyetujui setiap klausul yang ada.

Teja menyarankan untuk memahami setiap kalimat yang ada di kontrak. Jangan malu bertanya jika memang tidak paham.

Dalam kasus Jouska, ada klien yang tidak menyadari bahwa mereka telah memberikan kekuasaan atas dananya untuk dikelola oleh pihak ketiga. "Bahkan ketika membuka rekening saham, ada broker yang membantu dan untuk jual beli, itu juga harus ada kesepakatan," ujarnya.

5. Pantau Portofolio Investasi

Teja mengatakan bahwa secara umum, calon klien bebas untuk mengontrol portofolio investasinya. Untuk mereka yang tak paham dengan pasar modal dan menitipkan modalnya kepada manajer investasi juga tak boleh tutup mata atas nasib investasinya.

Saham memang menjadi instrumen investasi yang semakin menarik bagi milenial. Ini datanya:

Umumnya, investasi klien tidak dipegang oleh si perencana keuangan. Namun, sekali pun dikehendaki, Teja tak menyarankan untuk sepenuhnya mempercayakan dana investasi kepada pihak lain.

Dengan terus memantau pergerakan investasi, anda juga dapat terhindar dari belanja saham-saham gorengan. “Anda harus lebih aktif,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...