Faisal Basri: Omnibus Law Jalan Perpanjangan Kontrak Taipan Batu Bara

Image title
15 April 2020, 18:44
faisal basri, batu bara, omnibus law, minerba
Katadata
Ekonom UI Faisal Basri menjadi pembicara dalam forum Asia Pacific Media Forum ( APMF) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (2/5). Faisal menyebut omnibus law sebagai 'karpet merah' taipan batu bara.

Padahal dalam aturan sebelumnya disebutkan PKP2B yang habis kontrak harus menjadi IUPK. Selain itu, wilayah tambang PKP2B bisa dimiliki oleh BUMN dan atau BUMN dengan cara lelang atau prioritas.

Selain itu, Faisal menyebut enam PKP2B generasi pertama masa kontraknya akan berakhir pada tahun ini dan tahun depan. "Nanti di pasal RUU itu ada pengajuan perpanjangan diubah dua tahun jadi lima tahun. Jadi 2020 bisa diurus perpanjangan. Ini luar biasa sistemik, masif" ujar Faial.

Adapun enam PKP2B itu terdiri dari PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, dan PT Berau Coal. Faisal menyebut enam PKP2B tersebut telah menguasai 70 persen produksi nasional batu bara.

Menurut Faisal, hal itu terjadi karena adanya keterlibatan seorang menteri kordinator yang mempunyai perusahaan baru bara. Ditambah keponakan sang menteri juga menjadi ketua asosiasi batu bara yang cukup besar di Indonesia.

"Kebijakannya lobi ESDM harga DMO US$ 70 per metrik ton sebatas enam perusahaan waktu Jonan. Saya tidak tahu menteri sekarang seberapa berada di ketiak perusahaan-perusahaan," kata Dia.

Selain itu, Faisal menilai pengusaha batu bara mempunyai pengaruh yang cukup besar dan kuat dalam menentukan pejebat tinggi di negeri ini. Bahkan, para taipan tersebut dapat menentukan Presiden, Gubernur, hingga Walikota.

"Demokrasi jalan tapi pengendalinya  antara lain kaum taipan batu bara. Itu memperkokoh terjadinya korporatokrasi di Indonesia," ujarnya.

(Baca: DPR Putuskan Tunda Rapat Pembahasan RUU Minerba karena Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...