Arcandra Tahar: Investasi Migas Bangkit Berkat Kontrak Gross Split

Image title
4 Desember 2019, 18:23
kontrak migas, gross split, cost recovery, arcandra tahar
Katadata
Ilustrasi blok migas. Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar enggan berkomentar terkait fleksibilitas kontrak migas. Namun dia menegaskan investasi migas mulai bangkit setelah pemerintah menawarkan skema gross split.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan bahwa fleksibiltas skema yang nantinya akan diterapkan pemerintah dalam kontrak migas sah-sah saja. Meski begitu, menurutnya ketika diberikan fleksibiltas harus tetap sesuai koridor yang ada.

"Kan boleh jadi fleksibilitas berikan keringanan, boleh dari sisi fiskal, kemudahan tax allowance. Tapi jangan sampai kemudahan itu menabrak (aturan) di sana-sini," kata dia.

(Baca: SKK Migas Dukung Kementerian ESDM yang Bebaskan Investor Pilih Kontrak)

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil cost recovery bagi investor migas. Saat ini, pemerintah mewajibkan perusahaan migas menggunakan skema gross split.

Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Arifin mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.

Jika kebijakan pemilihan dua skema ini jadi diimplementasikan, investor pun bisa memilih skema bagi hasil mana yang terbaik bagi lapangan migasnya masing-masing.

(Baca: Dorong Investasi, Perusahaan Migas Akan Bisa Pilih Skema Bagi Hasil)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...