Perusahaan Pembangkit Listrik Rawan Tersangkut Kasus Korupsi

Rizky Alika
30 Oktober 2019, 07:34
listrik, proyek 35.000 megawatt
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi pembangkit listrik. Transparency International Indonesia (TII) menyebut perusahaan-perusahaan pengembang pembangkit listrik tak memiliki program anti korupsi yang baik.

Selain itu, risiko tersandung tipikor dalam relasi antar pebisnis juga besar. Sebab, sebanyak 51 dari 95 perusahaan yang diteliti sama sekali tidak memiliki kebijakan anti korupsi, seperti larangan suap, gratifikasi, uang pelicin, dan donasi politik.

Dadang juga menemukan, struktur grup perusahaan dan pelaporan informasi keuangan antar-negara pada perusahaan-perusahaan tersebut sangat tidak transparan.

Analisis terhadap empat perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PLTU Riau-1 juga menunjukkan PLN dan anak perusahaannya belum memasukkan kriteria integritas perusahaan. Empat perusahaan itu ialah Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Blackgold Natural Resources (BNR), China Huadian Engineering Company (CHEC), dan PLN Batubara.

(Baca: Gubernur Anies Akan Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik)

PJB memiliki rerata skor program anti korupsi sebesar 50%, BNR memiliki skor rerata sebesar 4%, CHEC memiliki skor rerata sebesar 0%, dan PLN Batubara memiliki skor rerata sebesar 27%.

Dadang menilai, PLN seharusnya menginstruksikan anak perusahaannya, yaitu PJB dan PLN Batubara untuk memperkuat program anti korupsi. Apabila PLN melalui uji tuntas anti korupsi terhadap BNR dan CHEC, seharusnya tidak ada kasus tipikor dalam proyek PLTU Riau-1.

Dalam hasil kajiannya, TII juga menemukan investor dari negara yang korupsi cenderung menanamkan modalnya di negara yang korupsi. Hasil kajian menunjukkan 8 perusahaan Tiongkok memiliki rerata skor sebesar 8%, 7 perusahaan Korea Selatan sebesar 38%, 6 perusahaan Jepang sebesar 67%, dan 3 perusahaan Amerika Serikat memiliki skor rerata sebesar 50%.

Semestinya, lanjut dia, pemerintah dan PLN memastikan perusahaan multinasional yang akan bekerjasama dengan PLN memiliki rekam jejak yang bebas dari korupsi. Selain itu, perlu dipastikan pula perusahaan memiliki program anti korupsi yang memadai.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...