Takut Ganggu Investasi, Pemerintah Sulit Pangkas Produksi Batu Bara

Image title
19 Juli 2019, 06:53
Aktivitas di tambang Batu bara legal di Desa Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (17/1/2019).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aktivitas di tambang Batu bara legal di Desa Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (17/1/2019).

Untuk tahun ini Kementerian ESDM telah mematok target produksi batu bara sebesar 489 juta ton, dengan realisasi produksi batu bara tahun lalu mencapai 510 juta ton. Padahal dalam RPJMN 2015-2019 produksi batu bara hanya ditargetkan sebesar 400 juta ton.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan komoditas yang diekspor ke luar negeri harus menyesuikan dengan kerangka besar bersama dari berbagai macam sektor. Termasuk perijinan tambang yang diberikan kepada pemerintah kabupaten yang dinilai sudah terlalu banyak.

Hal tersebut turut berkontribusi meningkatkan produksi batu bara. "Koordinasi ini tidak jalan antar kementerian dan lembaga. Jadi implementasinya tidak searah," ujar Maryati.

(Baca: Harga Acuan Anjlok, Ekspor Batu Bara Semester I Turun 4,98%)

Sementara itu, Manajer Advokasi dan Pengembangan Program PWYP Indonesia Aryanto Nugroho mengatakan bahwa pemerintah harus membicarakan kebijakan strategis yang akan diambil untuk menentukan komoditas tersebut akan dimanfaatkan di dalam negeri, atau sebagai komoditas ekspor.

"Pastikan dulu komoditas itu untuk diekspor atau jadi komoditas pembangunan nasional. Kalau mau hilirisasi, ekspornya harus dikorbankan," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...