Supreme Energy Targetkan PLTP Muara Laboh Beroperasi September 2019
Kemudian, Supreme sebelumnya juga mengerjakan proyek PLTP Rajabasa yang terletak di Lampung. Namun, setelah dilakukan eksplorasi, perusahaan hanya menemukan kapasitas sebesar 80 MW. Padahal perkiraan sebelumnya mencapai 220 MW.
Karena itu, perusahaan akan mengeksplorasi di area lain agar bisa memaksimalkan potensi yang ada, sehingga bisa membangun lebih dari satu unit PLTP. "Kami ada unit selanjutnya, dan eskplorasi ke area berikutnya," kata Effendi.
Supreme Energy merupakan perusahaan yang mengembangkan tenaga panas bumi, perusahaan ini dibangun pada Oktober 2007. Supreme Energy memiliki tiga anak perusahaan, yaitu Supreme Energy Muara Labih, yang berdiri pada 1 Juli 2008, sebagai pemegang Ijin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kedua, Supreme Energy Rajabasa. Berdiri pada 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB WKP Rajabasa Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung. Ketiga, Supreme Energy Rantau Dedap yang berdiri pada 1 Juli 2008, sebagai pemegang IPB untuk WKP Rantau Dedap, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
(Baca: PLN Teken Kontrak Jual Beli Listrik EBT Senilai Rp 20,4 Triliun)