Kementerian ESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Freeport dan Amman

Michael Reily
10 Maret 2019, 18:59
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Tahun lalu, Kementerian Perdagangan telah memberikan SPE kepada Freeport untuk izin ekspor sebanyak 1.247.866 wet ton selama satu tahun hingga 15 Februari 2019. Sementara itu, SPE untuk Amman sebesar 450.826 wet ton sampai jangka waktu yang sama.

Katadata.co.id telah menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan untuk menanyakan penerbitan SPE bagi kedua perusahaan pengekspor konsentrat tembaga. Namun, Oke belum memberikan respons sampai berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, Amman telah mengajukan izin ekspor konsentrat kepada pemerintah. Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan kuota ekspor konsentrat yang diajukan perusahaannya sebesar 336 ribu ton selama setahun di 2019. Ini lebih rendah dari kuota tahun lalu yang mencapai 450.826 ton konsentrat.

Pertimbangan mengajukan angka sebesar itu adalah realisasi ekspor konsentrat tahun lalu. Meski belum mau menyebut secara detail, Rachmat memprediksi kuota sebelumnya tidak mencapai target. “Tidak mencapai kuota, ada beberapa perubahan - perubahan yang kami lakukan," kata dia di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

(Baca: Kementerian ESDM Targetkan Izin Ekspor Freeport Terbit Pekan Ini)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...