Penjualan 51% Saham Tuntas, Freeport Dapat Izin Tambang hingga 2041

Image title
21 Desember 2018, 18:41
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Kepemilikan 51.23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23% untuk INALUM dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40% oleh BUMD Papua.

Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham 40% di IPMM. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah.

Struktur kepemilikan Pemerintah Daerah Papua tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham. Skema ini juga mempertimbangkan aspek perlindungan dari masuknya penyertaan swasta di dalam kepemilikan.  

(Baca: Inalum Jamin Perusahaan Patungan dengan Papua Tak Terafiliasi Bakrie)

CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson mengatakan dengan IUPK tersebut, perusahaannya akan mengucurkan dana investasi US$ 20 miliar atau Rp 291 triliun hingga 2041. Selain itu, berjanji segera membangun smelter. “Pabirk itu akan diselesaikan dalam lima tahun,” kata dia di Istana, Jakarta, Jumat (21/12).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...