PGN Siapkan Bukti Tak Ada Persekongkolan Proyek Kalija I

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2018, 14:57
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

Investigator tersebut menyatakan terdapat bukti adanya dugaan persekongkolan yang terjadi secara vertikal antara ketiga terlapor tersebut. Persekongkolan itu berupa kerja sama antara PGAS Solution dan konsorsium Terlapor II dan Terlapor III untuk mengatur dan/atau menentukan konsorsium Terlapor II sebagai pemenang tender.

PGAS Solution diduga bertindak memfasilitasi, mengatur dan memberikan kesempatan eksklusif kepada Konsorsium Terlapor II, TL Offshore Sdn. Bhd dan Terlapor III PT Encona Inti Industri. "Sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat," mengutip rilis resmi dari KPPU, Kamis (13/12).

Dari laporan KPPU, tender proyek ini dilakukan PGAS Solution sejak November 2014 hingga perjanjian kerja dilakukan dengan para pemenang pada Januari 2015.

Pengadaan Pekerjaan EPC Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Ruas Transmisi Kalija I memiliki ruas pipa sepanjang 207 kilometer (km). Pipa ini terhubung dari lapangan gas Kepodang yang dikelola oleh PC Muriah Ltd. ke fasilitas Onshore Receiving Facilities (ORF) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yang dikelola PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang di Tambak Lorok, Semarang.

(Baca: Anak Usaha PGN Tersandung Persekongkolan Tender Proyek Kalija I)

Nilai tender Pengadaan ini sebesar US$ 97,5 Juta atau sekitar Rp 1,2 triliun. Adapun, gas dari proyek ini telah mengalir ke PLN sejak bulan Agustus 2015.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...