RUPTL 2019-2028: Kontribusi Gas Bumi untuk Pembangkit Berkurang

Anggita Rezki Amelia
22 November 2018, 17:08
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Adapun renana pembatasan harga gas bumi untuk sektor kelistrikan tidak dibahas dalam rapat tersebut. Padahal hasil Rapat Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan PLN yang meminta harga gas untuk pembangkit listrik sebesar US$ 6 per mmbtu. "Belum ada, baru bicara sama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan," kata Sofyan.

(Baca: Pembatasan Harga Gas Bisa Ganggu Keekonomian Proyek Hulu)

Tak hanya pemakaian gas yang dikurangi, dalam penyusunan RUPTL kali ini, PLN juga akan mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit, demi energi bersih. Adapun, pemakaian batu bara diperkirakan akan sama seperti RUPTL sebelumnya.

Sedangkan, pembangkit EBT akan terus ditingkatkan salah satunya dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga biomassa. Jika mengacu RUPTL 2018-2027, target energi terbarukan adalah 23% dari total. Lalu Batu bara sebesar 54,4%, gas 22,2% dan Bahan Bakar Minyak (BBM) 0,4%.

Tak hanya itu, pada RUPTL kali ini, PLN juga akan menyesuaikan jumlah gardu induk dan transmisi untuk kebutuhan 10 tahun mendatang. "Transmisi sama gardu induk saja dikurangi," kata Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvie F. Roekman. Pengurangan ini sejalan dengan rencana PLN untuk membangun gardu induk dan transmisi secara bertahap. 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pembahasan RUPTL 2019-2028 akan terus berlanjut dan akan ditetapkan awal tahun depan. "Nanti ditetapkan Januari 2019," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...