KJG Siap Gugat Petronas ke Arbitrase Akhir Agustus 2018

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2018, 20:33
Petronas
Arief Kamaludin|KATADATA

Adapun, Petronas harus membayar US$ 8,8 juta untuk kekurangan pasokan gas selama tahun 2016. Kemudian, ditambah dengan nilai tahun 2017 yang mencapai US$ 20,6 juta. Sementara itu, untuk tahun 2018 masih perlu diaudit lagi.

Toto mengatakan rata-rata selama tahun 2017, penyaluran gas hanya sekitar 70 MMSCFD. Sedangkan tahun ini turun lagi ke level 50 hingga 70 MMSCFD.

Padahal di dalam kontrak seharusnya gas yang disalurkan sekitar 104 mmscfd. “Arbitrase ini kan minta hak kami. Kalau operasi tidak terganggu, tak ada alasan juga Petronas berhentikan gas,” ujar dia.

(Baca: Petronas Akan Cicil Pembayaran Utang ke KJG)

Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim memastikan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang ke Pembangkit Listrik Milik PLN di Tambak Lorok, Jawa Tengah melalui pipa KJG tidak akan terganggu meski ada arbitrase nantinya. "Tak ada urusannya (arbitrase), penyaluran tetap jalan," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (7/8).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...