Pemerintah Beri Waktu Enam Bulan ke Freeport Bereskan Isu Lingkungan

Rizky Alika
5 Juli 2018, 22:01
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Namun, menurut Siti harus ada sinergi antara Freeport dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah lingkungan hidup tersebut. Di satu sisi, Freeport memiliki teknologi untuk mengatasi itu. Di sisi lain, itu harus didukung dengan kebijakan pemerintah.

Siti menyarankan penyelesaian limbah tailing dilakukan dengan cara lain, seperti pembuatan jalan yang dapat dibahas bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Diberesinnya menggunakan gradasi sampe kapan dan pemerintah harus membantu. Tidak mungkin tanpa dukungan pemerintah,” ujar dia.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara akibat operasional PT Freeport Indonesia di Papua sebesar Rp 185,58 triliun akibat pelanggaran lingkungan. Temuan ini dituangkan BPK dalam hasil pemeriksaaan dengan tujuan tertentu atas penerapan kontrak karya Freeport Indonesia tahun anggaran 2013 hingga 2015. 

(Baca: BPK: Potensi Kerugian Negara Akibat Tambang Freeport Rp 185 Triliun)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono pernah mengatakan salah satu kendala yang belum selesai dalam negosiasi divestasi adalah masalah lingkungan hidup akibat operasional Freeport.  Masalah ini kini ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kewajiban lingkungan kan harus dipenuhi,” ujar Bambang

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...