Pertamina Resmi Kuasai Delapan Blok Migas Terminasi

Anggita Rezki Amelia
20 April 2018, 20:50
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan akan menyelesaikan hak dan kewajiban di blok blok tersebut dengan kontraktor lama agar masa transisi bisa berjalan mulus. "Yang harus segera kami lakukan itu kami lakukan semua," ujarnya.

(Baca: Membedah Delapan Blok Migas yang Akan Mendongkrak Aset Pertamina)

Kebijakan mengenai delapan blok ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1793 K/12/MEM/2018.Berikut ini daftar bagi hasil Pertamina dan pemerintah di blok tersebut:

1)Blok Tuban. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak : pemerintah 44% kontraktor 56%. Bagi hasil gas : pemerintah 39% gas 61%

2)Blok Ogan Komering. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak : pemerintah 46% kontraktor 54%. Bagi hasil gas : pemerintah 41% gas 59%

3)Blok North Sumatra Offshore. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak : pemerintah 35,5% kontraktor 64,5%. Bagi hasil gas : pemerintah 30,5% kontraktor 69,5%

4)Blok Southeast Sumatera. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak 31,5% kontraktor 68,5%. Bagi hasil gas 26,5% gas 73,5%

5)Blok Sanga-Sanga. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak : pemerintah 51% kontraktor 49%. Bagi hasil gas : pemerintah 46% kontraktor 54%

6)Blok East Kalimantan dan Attaka. Kontrak 20 tahun. Bagi hasil minyak : pemerintah 39% kontraktor 61%. Bagi hasil gas : pemerintah 34% kontraktor 66%

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...