Pemerintah Serahkan 100% Hak Kelola 8 Blok Terminasi ke Pertamina

Yura Syahrul
16 April 2018, 23:04
Rig
Katadata

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan penandatangan kontrak delapan blok dilakukan pekan ini. “Yang delapan blok migas itu, seluruhnya diteken Jumat ini,” ujar dia.

Adapun, skema kontrak yang digunakan pada delapan blok migas itu nantinya adalah skema baru gross split. "Ini akan menambah jumlah blok migas yang sudah memakai skema tersebut," kata Amien.

Di tempat terpisah, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengaku belum mengetahui keputusan pemerintah tersebut. “Secara resmi kami belum terima soal (pemberian hak kelola delapan blok migas) 100 persen itu,” ujar dia.

Adapun, per 31 Desember 2017, total produksi siap jual (lifting) migas di delapan blok mencapai 123.778 BOEPD. Perinciannya lifting minyak 68,6 ribu barel per hari (bph). Sedangkan lifting gas 306 MMCFD.

(Baca: Komitmen Investasi 8 Blok Migas Selama 3 Tahun Pertama Rp 7,6 Triliun)

Dari delapan blok itu, pemerintah mendapatkan bagian US$ 885,7 juta. Sementara itu, kontraktor yang mengelola blok itu mendapatkan US$ 198,4 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...