Sanksi Pertamina Atas Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Anggita Rezki Amelia
16 April 2018, 18:24
Kebakaran Teluk Balikpapan
ANTARA FOTO/Sheravim
Sebuah kapal mendekati lokasi pertama kali munculnya api di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3). Akibat terbakarnya pipa minyak bawah air Balikpapan-Penajam Paser Utara, mengakibatkan satu kapal kargo MV Ever Judger dan dua kapal nel

Pipa penyalur tersebut juga berada di Daerah Terbatas Terlarang (DTT). Jadi seharusnya tidak boleh membuang jangkar karena dapat mengganggu operasi pipa. Untuk itulah di daerah pipa itu terbentang diberikan penanda sehingga akan memandu pelayaran kapal agar tidak berhenti.

Namun, Arcandra berharap proses penyelidikan yang dilakukan Polisi Daerah Kalimantan Timur  dapat selesai secepatnya. Dengan begitu bisa diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo mengatakan penyebab patahnya pipa Pertamina itu masih dalam proses penyelidikan oleh polda setempat. Akan tetapi ada dugaan jangkar kapal pengangkut batu bara berbendera Panama yang membuat pipa Pertamina putus. "Dalam pelayaran ini, kapal ini diperkirakan jangkarnya lolos," kata Agus.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya telah mengambil 45 saksi untuk menindaklajuti lebih lanjut kasus tumpahan minyak ini. Saksi-saksi ini merupakan masyarakat sekitar yang terlibat menjadi saksi mata kejadian tersebut.

(Baca: Menteri LHK Prediksi 2 Penyebab Pipa Minyak Putus di Teluk Balikpapan)

Pihak kepolisian juga sudah mengangkat pipa yang putus tersebut ke darat utuk diselidiki. "Hari ini pipa dilakukan pemotongan, untuk melihat ini benturan atau apa, ini supaya kasus ini jelas apakah pipa ini terseret jangkar atau gak," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron khawatir masalah ini menjadi masalah panjang jika tidak ditindaklajuti cepat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingna. "Ini perlu dijalankan," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mengaku kinerja penyelidikan kasus ini terkesan lambat, sebab hingga kini belum diketahui siapa yang menjadi pelakunya. "Objek pidana tidak jelas, ini perlu jadi perhatian kami semua," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...