Pemerintah Beri Tenggat Pertamina Teken 8 Blok Terminasi Bulan Depan

Anggita Rezki Amelia
12 April 2018, 21:45
Sumur Minyak
Chevron

Atas dasar itu, Djoko menilai seharusnya Pertamina dan mitra eksisting memiliki kedudukan yang setara dalam hukum. “Pertamina ini dalam hukum sama. Harus equal, mereka hanya bayar signature bonus. Tidak jual participating interest, kecuali nanti sudah tanda tangan kontrak,” ujar dia.

Rabu pekan lalu (4/4), Kementerian ESDM telah menyampaikan skema Pertamina dan mitra eksisting di blok terminasi itu kepada Komisi VII DPR RI. Dari delapan blok yang akan berakhir, Pertamina akan bermitra hanya di empat blok.

Di Tuban, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java akan bermitra dengan PetroChina International Java Ltd. Di Blok Ogan Komering, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering bermitra dengan Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd.

Di Blok Sanga-sanga PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga akan bermitra dengan PT Karunia Utama Perdana dan OPICOIL Houston Inc. Di Southeast Sumatra, PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra akan bermitra dengan PT GHJ SES Indonesia.

(Baca: Hak Kelola Mitra Eksisting di Blok Terminasi Tak Gratis)

Adapun North Sumatra Offshore akan dikelola PT Pertamina Hulu NSO. Blok East Kalimantan dan Attaka dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Sedangkan Blok Tengah akan digabung dengan Mahakam yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...