PGN Diduga Merugikan Negara, DPR Minta Holding Migas Dievaluasi

Anggita Rezki Amelia
14 Maret 2018, 20:53
Gedung DPR
Arief Kamaludin | Katadata

Saka di Blok Muriah diperkirakan melakukan investasi setiap tahunnya lebih dari US$ 100 juta. Sementara itu KJG juga berinvestasi membangun pipa kalija sepanjang 200 meter. Investasinya mencapai US$ 250 juta.

Atas dasar itu, menurut Rieke PGN bisa merugi lebih US$ 200 juta. Ini karena untuk kegiatan KJG saja, kerugian yang timbul diperkirakan nilainya lebih dari US$ 150 juta.

Rieke khawatir, potensi kerugian yang dialami PGN ini akan membebani PT Pertamina (Persero) sebagai induknya. " Jadi evaluasi lagi Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2018. Kerugian siapa yang menanggung? Pertamina juga berat," kata dia saat rapat dengar pendapat komisi VI DPR dengan Pertamina di DPR, Jakarta, Rabu (14/3). 

(Baca: Petronas Akan Cicil Pembayaran Utang ke KJG)

Menjawab hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pihaknya akan mengkaji kerugian negara dari PGN tersebut. Selain itu ia mengatakan pihaknya menerima masukan dari komisi VI DPR untuk memepertimbangkan kembali PP 6 Tahun 2018. "Itu masukan yang harus kami pertimbangkan ke depan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...