DPR Minta Blok Habis Kontrak Dilelang Terlebih Dulu

Anggita Rezki Amelia
28 Februari 2018, 19:26
Sumur Minyak
Chevron

Menurut Ari jika Blok Mahakam diterapkan sistem lelang seperti yang diusulkan Satya, maka akan diketahui nilai valuasi blok tersebut. Sehingga Pertamina dapat mudah menentukan nilai valuasi Blok Mahakam dan menjadikan hal itu sebagai dasar untuk menjual hak kelolanya  kontrak lain.

“Kalau sekarang Pertamina tentukan harga Mahakam sendiri untuk Total, itu tidak ada yang berani ambil. Makanya terkatung terus," ujar dia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan pemerintah telah melakukan upaya hak penyamaan tawaran (right to match) untuk menilai kemampuan Pertamina dan kontraktor eksisting dalam mengelola blok habis kontrak. Ini dilakukan pemerintah pada empat blok yang habis kontrak tahun ini yaitu Sanga-Sanga, South East Sumatera, Ogan Komering, dan Tuban.

Namun dari hasil penilaian itu, Pertamina mampu menyamakan proposal eksisting. "Mereka masih mau gandeng mitra dulu Karena legalnya belum ada, belum selesai," kata dia.

(Baca: Kontraktor Migas Masih Berpeluang Peroleh Perpanjangan Kontrak)

Dari data yang dihimpun Katadata.co.id, ada ada 23 blok yang kontraknya akan berakhir mulai tahun 2019 hingga 2025. Mereka adalah Pendopo dan Raja, Bula, Seram Non Bula, Jambi Merang, South Jambi Blok B, Brantas, Salawati Kepala Burung, Malacca Strait, Makassar Strait, On Shore Salawati Basin, Bentu Segat, Rokan, Selat Panjang, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru/CPP, Muturi, Bengkal, Sengkang, Corridor, Rimau, Wiriagar, Jabung, Bangko.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...