Jokowi Beri Sinyal Setuju, Aturan Holding Migas Segera Terbit

Ameidyo Daud Nasution
28 Februari 2018, 15:06
Gedung BUMN
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (17/11/2014).

"Terutama dari pelayanan dan pengadaan gas, sehingga harga menjadi kompetitif serta baik bagi masyarakat maupun perekonomian," kata Sri Mulyani.

Jokowi juga sempat meminta informasi detail terkait model bisnis serta skema sinergi dua BUMN ini setelah holding terbentuk. Kemudian belanja modal yang dikeluarkan diharapkan tidak lagi tumpang tindih antara Pertamina dan PGN. Hal lainnya tentu saja soal status PGN sebagai perusahaan terbuka dan neraca keuangannya ketika masuk ke dalam holding.

"Jadi bagaimana sinergi agar menghasilkan return of equity (ROE) dan return of asset (ROA) secara maksimal sehingga pemilik saham publik mendapat manfaat," ujar dia.

(Baca: Holding Migas Batal jika Aturan Tak Terbit 60 Hari Setelah RUPS)

Pembentukan holding ini sebenarnya berpotensi batal, apabila PP holding tidak juga terbit 60 hari setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN 25 Januari 2018. Hal ini diungkapkan PGN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Transaksi pengalihan saham seri B milik negara di perseroan berpotensi untuk dapat dibatalkan apabila PP holding migas tidak diterbitkan oleh pemerintah,” dikutip dari keterbukaan informasi akhir Januari lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...