AKR dan Pertamina Akan Salurkan BBM Subsidi Hingga 2022
Dengan keputusan itu, tahun ini PT AKR Corporindo mendapatkan penugasan menjual BBM jenis Solar ke seluruh Indonesia dengan kuota tahun ini 250 ribu kilo liter (KL). Sedangkan Pertamina mendapatkan kuota Solar sebanyak 15,3 juta, atau meningkat dari penyerapan tahun 2017 sebesar 14,3 juta KL. Adapun alokasi Solar yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 15,6 juta.
Selain itu, Pertamina juga mendapatkan alokasi minyak tanah sebesar 610 ribu KL. Sementara alokasi Premium sebesar 7,5 juta KL. Di sisi lain, penyerapan alokasi Premium tahun lalu sebesar 7 juta KL dari kuota yang diberikan sebesar 12,5 juta KL.
Meski sudah ditunjuk, BPH Migas masih membuka peluang badan usaha yang ingin mendapatkan penugasan BBM. "Kalau nanti di 2018 akhir ada badan usaha yang mau ikut bisa saja," kata Fanshurullah.
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap penugasan selama lima tahun ini dapat memberikan kepastian bagi badan usaha. Apalagi dari 6.800 SPBU berlogo Pertamina, hanya 170 SPBU saja yang dikelola oleh anak usaha Pertamina. Sisanya merupakan SPBU yang dibangun kerjasama antara Pertamina dan badan usaha.
(Baca: Hingga 2019, Pertamina Butuh Rp 3 Triliun untuk BBM Satu Harga)
"Kalau investasi bikin SPBU penugasannya hanya satu tahun, ini berat sekali. Bikin SPBU nggak akan kembali uangnya satu tahun," kata Jonan.