Freeport Ajukan Tiga Permintaan Sebelum Bangun Smelter

Image title
31 Mei 2017, 15:48
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca juga: Ribuan Pekerja Freeport Di-PHK, Buruh Dunia Minta Jokowi Turun Tangan)

Dalam pertemuan di Sari Pan Pacific pekan lalu, Freeport menyampaikan usulan resmi pada pemerintah terkait stabilitas investasi jangka panjang dan perpanjangan kontrak yang diinginkannya, yakni hingga 2041. Sementara dari pihak pemerintah, turut hadir Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu dari Kepala BKF (Badan Kebijakan Fiskal) sendiri yang datang dan mereka mengatakan sudah mempersiapkan regulasi,” kata Teguh.

Sementara pemerintah mengkaji pembuatan regulasi baru itu, Freeport berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Bahkan, smelter itu dijanjikan rampung dalam jangka waktu 5 tahun, atau sampai 2022.

(Baca juga: Luhut Ungkap Tiap Karyawan Freeport Dapat Pesangon Rp 2 Miliar)

Adapun soal rinciannya masih akan dibahas minggu depan. “Ya pokoknya sudah sama-sama sepakat itu mereka akan bangun smelter,” kata Teguh.

Adapun terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pelanggaran lingkungan yang dilakukan Freeport. Kementerian ESDM akan mengkonsolidasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pembahasannya baru akan dilakukan setelah proses negosiasi selesai, atau lima bulan ke depan. 

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...