Lelang Blok Migas Nonkonvensional Tidak Laku

Anggita Rezki Amelia
1 Maret 2017, 19:50
Rig
Katadata

Untuk penawaran langsung ada Blok Bukit Barat (offshore Kepulauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny (offshore Sulawesi Tenggara), Onin (onshore-offshore, Papua Barat), dan West Kaimana (onshore-offshore, Papua Barat).

Sementara untuk lelang reguler ada  South CPP (onshore Riau),  Suremana I (offshore Makassar Strait),  SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat). Kemudian North Arguni (onshore Papua Barat), Kasuri II (onshore Papua Barat), Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan Oti (offshore Kalimantan Timur).

Blok yang tidak laku tersebut rencananya akan dilelang ulang tahun ini. Apalagi, sudah ada aturan gross split atau kontrak tanpa pengembalian biaya operasional  yang diharapkan dapat mendongkrak investasi migas.

Dengan aturan ini, investor mendapat tambahan bagi hasil. “Kami kasih tambahan 16 persen untuk blok nonkonvensional, nanti insentifnya bisa lebih dari itu,'' kata dia. (Baca: Pelaku Industri Migas Kritik Aturan Baru Kontrak Gross Split)

Wiratmaja mengatakan, lelang blok tahun ini akan menggunakan skema gross split. Artinya, kontraktor tidak bisa menawar bagi hasil yang diperolehnya. ''Tapi tetap bisa menawar bonus tandatangan dan hal teknis yang ditawarkan nanti,'' kata dia.

Cara lainnya untuk menarik investor adalah menyelesaikan beberapa aturan migas lainnya seperti pembukaan data migas  dan aturan insentif untuk laut dalam. Aturan tentang pembukaan data migas akan membantu investor mengakses data seperti geologi, geofisika dari suatu wilayah kerja migas secara gratis dan daring tanpa perlu harus ke Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...