Pertamina Akan Minta Tambahan Bagi Hasil di Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
7 Februari 2017, 20:24
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Dengan begitu akan diketahui berapa besaran tambahan split yang dibutuhkan perusahaan dalam memperoleh keekonomian yang optimal di Blok ONWJ. Hasil simulasi ini akan disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, PHE juga meminta pemerintah mengembalikan biaya yang belum terbayar saat masih menggunakan skema kontrak lama. Nilainya cukup besar, mencapai US$ 453 juta atau sekitar Rp 6,05 triliun. (Baca: Menteri ESDM Kaji Pemulihan Biaya Rp 6 Triliun Blok ONWJ)

Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah mengatakan akan mengaudit terlebih dahulu sebelum membayar kepada PT Pertamina Hulu Energi selaku operator Blok ONWJ. "Pemerintah memungkinkan itu (memulihkan kembali), sepanjang pertimbangannya kuat," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/1).

Menanggapi hal tersebut, Gunung mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan harus melewati proses audit terlebih dahulu. "Kami siap melakukan validasi jika diperlukan," kata dia.

Dia pun mengajukan alternatif lain, jika pemerintah tidak dapat membayar biaya yang belum terdepresiasi tersebut. Caranya dengan mengonversikan menjadi bagi hasil ke dalam kontrak baru. Perkiraannya, besaran dana itu setara dengan penambahan 3-4 persen bagi hasil.

Meski meminta tambahan split, Gunung mengaku perusahaannya juga memiliki tanggung jawab agar PHE melakukan efisiensi pada pengelolaan blok ONWJ. "Kami juga punya tugas dari menteri, tolong efisiensinya dihitung juga, jangan cuma minta saja (split)," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...