DPR Pangkas Dana Subsidi Listrik dan LPG Tahun Depan

Anggita Rezki Amelia
21 September 2016, 12:07
PLN listrik
Arief Kamaludin (Katadata)

Data pelanggan yang diberikan subsidi listrik tersebut berdasarkan data TNP2K yang disepakati Banggar. Data TNP2K mencatat, selama ini hanya sekitar 26 persen kelompok miskin dan rentan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah, sisanya didominasi oleh kelompok kaya.

Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun mengatakan, pemangkasan subsidi listrik ini sebenarnya akan diterapkan tahun ini. Tapi belum bisa terealisasi karena menunggu kesiapan data pelanggan yang layak mendapat subsidi.

Penundaan rencana pemangkasan subsidi ini juga menyebabkan anggaran membengkak. “Subsidi bengkak menjadi Rp 65,15 triliun," kata dia kepada Katadata, Rabu (21/9). Padahal dalam APBN-Perubahan 2016, subsidi listrik hanya tercatat Rp 38,39 triliun.

Karena itu, Benny berharap pemangkasan subsidi bisa dilaksanakan pada anggaran 2017. Dengan begitu, subsidi bisa lebih tepat sasaran, sesuai dengan harapan Banggar DPR yang menginginkan subsidi listrik bisa efisien. (Baca: PLN Usulkan Perubahan Skema Hitungan Tarif Listrik)

Di sisi lain, Banggar menolak subsidi energi baru terbarukan (EBT) yang awalnya diajukan sebesar Rp 1,1 triliun. Kemudian subsidi minyak tanah ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun, subsidi Solar sebesar Rp 8 Triliun, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas minyak tanah dan elpiji diputuskan sebesar Rp 2,2 Triliun. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...