Pemerintah Jamin Pendanaan dan Kelayakan Proyek Pembangkit 35 GW

Ameidyo Daud Nasution
7 September 2016, 13:27
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA
Saat ini Pembangkit Listrik Suralaya masih yang terbesar di Indonesia dan mensuplai kebutuhan listrik nasional hingga 20 persen.

Dalam megaproyek ini, ada dua skema pembangunan infrastruktur listrik: digarap oleh PLN dan bekerja sama dengan penyedia tenaga listrik swasta. Dalam dua skema tersebut, perusahan pelat merah itu  kerap kesulitan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur atau membeli listrik dari penyedia listrik swasta.

Melaui PMK ini, menurut Robert, pemerintah menjaminan proyek secara penuh. Hal ini untuk memastikan tidak ada ketelatan pembayaran utang oleh PLN lantaran pemerintah pasang badan untuk mengganti utang lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau terlambat dibayar, kita takeover,” kata Robert.

Untuk skema kedua, Kementerian Keuangan memastikan kepada investor bahwa PLN akan membeli listrik dari pembangkit yang mereka bangun. Skema ini, menurut Robert, akan diberikan Menteri Keuangan kepada Direktur Utama PLN dalam waktu 25 hari. (Baca juga: PLN Bangun Infrastuktur Kelistrikan di Pulau Terluar Natuna).

Jadi kita tahu bahwa PLN dapat memenuhi aspek finansial dalam pembangunan pembangkit,” katanya.

Dalam Pasal 2 disebutkan bahawa jaminan pemerintah merupakan sarana fiskal dalam dua bentuk: jaminan pinjaman dan jaminan kelayakan usaha. Jaminan pinjaman disediakan untuk mendukung PLN dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui skema swakelola.

Sementara itu, jaminan kelayakan usaha disediakan untuk mendukung PLN dalam melaksanakan proyek infrastruktur melalui skema kerja sama. Adapun jaminan diberikan dengan merujuk pada daftar proyek yang telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (Lihat pula: Pemerintah Cairkan PMN Untuk PLN RP 10,5 Triliun).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...