PLN Usulkan Perubahan Skema Hitungan Tarif Listrik

Anggita Rezki Amelia
Oleh Anggita Rezki Amelia - Miftah Ardhian
24 Agustus 2016, 15:25
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

Jadi, Sofyan mendorong agar pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA ini terus berjalan."Kalau 900 watt penyesuaiannya berjalan ya masuk, kalau 900 watt tidak lagi, kami lepas karena mereka orang mampu. Subsidi 450 tetap jalan," ujarnya.

Terkait perubahan formula harga, Direktur Perencanaan Korporat Nicke Widyawati mengatakan, PLN memang hanya mengusulkan karena formulasi harga merupakan kewenangan Menteri ESDM. Apalagi sekarang hanya 6,7 persen dari total pembangkit listrik yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan porsinya akan semakin berkurang di masa depan.

Grafik: Pembangkit Listrik di Indonesia Menurut Jenisnya 2014

Nicke berharap, formula yang baru tersebut bukan hanya menggunakan acuan harga BBM, tapi juga bauran energi seperti gas, batubara, dan energi baru terbarukan lainnya. “Kalau usulan kami ada persentasenya,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/8).

(Baca: Serapan Gas Kurang, PLN Salahkan Penurunan Produksi Migas)

Namun, Nicke menyerahkan keputusannya kepada Menteri ESDM. Selain itu, perubahan formula hitungan tarif listrik tersebut juga membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...