Kegiatan Pengembangan 127 Sumur Migas Berhenti

Safrezi Fitra
2 September 2015, 10:29
Katadata
KATADATA

Prediksinya lifting minyak hanya akan mencapai 812 ribu barel per hari (bph). Padahal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 825 ribu bph.

"Beberapa KKKS memang menurunkan target pengeboran. Ini tentunya akan mengakibatkan penurunan dari produksi migas," ujar Zikrullah.

KKKS memang tidak diwajibkan mencapai target lifting yang ditetapkan pemerintah. Makanya tidak ada sanksi yang diberikan kepada KKKS, jika produksinya tidak mencapai target. Saat ini SKK Migas tengah mengkaji pemberian sanksi kepada KKKS yang tidak bisa mencapai target.

(Baca: Kontraktor Migas yang Tak Capai Target Lifting Bakal Kena Sanksi)

Dalam kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) memang sudah diatur, setiap KKKS wajib mencapai target yang telah ditetapkan dalam WPNB. Namun, pada kontrak tersebut tidak menjelaskan sanksi tersebut.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...