Blok Migas Asing yang Kontraknya Habis, Diserahkan ke Pertamina

Safrezi Fitra
3 Juni 2015, 12:22
Katadata
KATADATA

Pemberian prioritas kepada Pertamina itupun didukung oleh Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radi. Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini mengatakan salah satu tujuan pemberian prioritas tersebut adalah mencapai kedaulatan energi yang selama ini dikuasai oleh perusahaan asing.

Pemerintah juga tidak perlu khawatir jika kebijakan tersebut akan mempengaruhi iklim investasi. Menurut dia selama potensi minyak masih besar, investor akan berbondong-bondong datang ke Indonesia, meski semua kontrak yang sudah berakhir diserahkan Pertamina.

"Seperti Petronas, pemerintah harus memberikan kesempatan untuk berkembang menjadi pemain dunia dengan memberikan kesempatan dan prioritas mengelola lahan migas di tanah air sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," kata dia kepada Katadata, Senin (1/6).

Menurut data Kementerian ESDM ada 35 Blok yang akan berakhir masa kontraknya hingga 2025, yaitu : 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...